Wednesday, October 12, 2016

Layanan E-Wallet Cegah Aksi Kriminalitas



Uang elektronik juga dikenal dengan e-currency, e-money, uang tunai elektronik, uang digital, digital cash, mengacu pada uang yang hanya ditukarkan secara elektronik. Biasanya ini melibatkan penggunaan melalui jaringan komputer, internet dan sistem penyimpanan harga digital.

Tren penggunaan E-Wallet atau dompet elektronik terus terjadi peningkatan di masyarakat. Kemudahan bertransaksi dalam berbelanja ini dinilai menjadi salah satu alasan metode pembayaran ini menjadi cukup popular di masyarakat.

Menurut data BI, pada 2015 terjadi peningkatan pada penggunaan E-Wallet sebesar 20 persen. Peningkatan itu tersebut meliputi jumlah transaksi dan volume penggunanya. Saat ini terdapat 21 perusahaan yang memegang resmi lisensi e-money dari Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini penggunaan e-wallet semakin besar seiring dengan berkembangnya e-commerce. Di perbankan produk e-wallet sudah semakin banyak, seperti e-pay milik dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Mandiri Click Pay milik dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., DOKU Wallet milik dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan lainnya.

Peningkatan penggunaan E-Wallet sebagai metode pembayaran harus mendapat pujian. Di masa depan uang elektronik adalah alat pembayaran yang umum digunakan. Untuk itu metode pembayaran ini harus terus didorong dan dikembangkan. Dengan metode ini riwayat pembayaran ataupun pengeluaran kita dapat dilacak. Selain itu uang elektronik juga dapat menahan keinginan untuk berbelanja karena kita tidak sedang memegang uang cash
Bahwa pemerintah harus terus mensosialisasikan metode pembayaran dengan E-Wallet. Metode ini dapat mencegah tindak kriminalitas yang disebabkan oleh penggunaan uang cash dan mencegah penggunaan uang palsu.


Jangan lupa juga untuk kunjungi website resmi Codelabs Indonesia di http://www.codelabs.co.id sebagai Mobile Developer di Indonesia
Or Call +62217357670 

No comments:

Post a Comment